📌 Istilah Lapangan Udara, Aerodrome, dan Bandara berkaitan dengan fasilitas penerbangan, tetapi memiliki perbedaan dalam cakupan dan penggunaannya:
1. LAPANGAN UDARA (Airfield) ✈️
- Definisi: Merujuk pada area yang digunakan untuk pesawat lepas landas dan mendarat.
- Karakteristik:
- Biasanya berupa landasan pacu sederhana, jalur rumput, atau helipad.
- Tidak memiliki infrastruktur pendukung yang lengkap, seperti terminal penumpang atau hanggar.
- Digunakan untuk operasi penerbangan skala kecil, penerbangan pribadi, atau keperluan militer.
- Contoh Penggunaan: Jalur pendaratan sederhana di pedesaan untuk pesawat pribadi atau helikopter.
2. AERODROME
- Definisi: Istilah teknis yang digunakan untuk lokasi yang mendukung operasi penerbangan, termasuk lapangan udara dan bandara.
- Karakteristik:
- Digunakan dalam konteks regulasi penerbangan internasional, seperti oleh ICAO (International Civil Aviation Organization).
- Meliputi berbagai fasilitas penerbangan, dari lapangan udara kecil hingga bandara besar.
- Istilah ini lebih sering digunakan dalam “British English”.
- Contoh Penggunaan: Aerodrome mencakup fasilitas seperti lapangan udara kecil untuk penerbangan umum hingga bandara internasional dengan infrastruktur lengkap.
3. BANDARA (Airport)
- Definisi: Jenis aerodrome yang dilengkapi dengan fasilitas untuk mendukung penerbangan komersial.
- Karakteristik:
- Memiliki infrastruktur yang kompleks, termasuk terminal penumpang, menara kontrol, fasilitas bea cukai, penanganan kargo, dan hanggar.
- Melayani penerbangan terjadwal dan umumnya terbuka untuk penggunaan publik serta komersial.
- Contoh Penggunaan: Bandara besar seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, London Heathrow, atau Dubai International.
Kesimpulan:
- Lapangan Udara adalah fasilitas sederhana untuk aktivitas penerbangan dasar.
- Aerodrome adalah istilah umum yang mencakup semua jenis fasilitas penerbangan.
- Bandara adalah aerodrome yang memiliki fasilitas lengkap untuk penerbangan komersial dan layanan publik.